Lombok Timur, Pria yang bernama Murtede, alias Amaq Sinta (34) awalnya ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya telah membunuh pelaku begal yang menghadangnya saat mengantarkan ibunya makanan.
Alasan Amaq Sinta membunuh kedua begal tersebut ialah ‘Bela Diri’. Seperti yang di kutip dari inews NTB
“Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab,” katanya, Kamis (14/4/2022).
Dengan alasan itu kini amaq sinta senang bisa bebas dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
“Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga,” katanya, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis (14/4/2022). (*)